Petrus Fatlolon Menyangkal Keterangan Pendeta, Ratissa Minta Sinode GPM Sikapi

oleh -590 views

Porostimur.com, Saumlaki – Perkara korupsi SPPD Fiktif Rp1,9 miliar pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang menggiring 25 orang pendeta di dalam kasus korupsi tersebut membuat warga GPM (Gereja Protestan Maluku) geram.

Keterangan yang disampaikan oleh dua orang pendeta selaku saksi dalam sidang perkara kasus SPPD Fiktif Setda Kepulauan Tanimbar di PN Tipikor Ambon, lagi-lagi disangkal Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon.

Akibat penyangkalam Petrus Fatlolon terhadap keterangan saksi yang disampaikan oleh kedua hamba Tuhan dalam sidang itu, Sony Hendra Ratissa meminta agar Sinode GPM segera menyikapi hal ini.

“Sebagai warga GPM Saya minta kepada Sinode GPM (Gereja Protestan Maluku), agar segera menyikapi perbuatan Saudara Petrus Fatlolon yang menggiring para hamba Tuhan dalam perkara SPPD Fiktif padahal sebelum kasus ini di sidangkan, anggaran ini dikatakan oleh Petrus bahwa itu sumbangan pribadi,” ungkap Ratissa kepada Wartawan di Cafe Joas Saumlaki. Jumat, (22/3/2024).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ketua Klasis Tanimbar Utara Zenas J Slarmanat dan Pendeta Yun Lopulalan yang dihadirkan dalam sidang Tipikor itu bahwa, setelah mereka ketahui sumber dana tersebut, maka saat itu mereka tidak mengundang bupati, uang tersebut pun tidak pernah diminta.

No More Posts Available.

No more pages to load.