PGRI Cabang Oba Utara Lapor Akun Tiktok arafattt_muhammad ke Polresta Tidore

oleh -36 views

Porostimur.com, Tidore – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Oba Utara melaporkan akun media sosial Tiktok atas nama arafattt_muhammad ke Polresta Kota Tidore Kepulauan, Rabu, (21/8/2024).

Aku tersebut dilporkan atas dugaan tindak pidana pelanggaram Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan ini diterima langsung oleh Brigpol M. Kafarawi dengan nomor polisi, STPL/97/VIII/2024/2024.

Ketua PGRI Kota Tidore Kepulauan Muryono Hamid, mengatakan laporan ini dibuat oleh Ketua PGRI Cabang Kecamatan Oba Utara Malik Karim, sebagaimana bahasa yang di sampaikan oleh akun Tiktot arafattt_muhammad yang membandingkan guru sekolah di Sofifi dan guru yang baik itu ada di Ternate.

“Tindakan ini, berarti membandingkan-bandingkan Tidore dengan Ternate. Dari tindakan yang disampaikan itu, membuat guru-guru di Kota Tidore Kepulauan tidak menerima, sehingga kami melaporkan ke Polresta Tidore Kepulauan,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga  Dua Tim Wirausaha Mahasiswa Unkhair Lolos KMI Expo 2024 di Kendari

Dia berharap laporan yang telah dilayangkan tersebut dapat diproses sehingga terlapornya dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Penyampaian yang dilakukan oleh akun tiktok arafattt_muhammad ini harus diusut dituntaskan, karena menyangkut dengan marwah guru. Mudah-mudahan hari ini sudah ditindaklanjuti polisi,” pungkasnya. (Mansyur Armain)

No More Posts Available.

No more pages to load.