Porostimur.com | Namlea: Empat Fraksi di DPRD Kabupaten Buru, minus Fraksi Partai Golkar, melalui pimpinan sementara Dali Fahrus Syarifudin S.Kom, akhirnya angkat bicara soal serangan DPD I Partai Golkar Maluku terhadap skandal molornya penetapan ketua DPRD Buru.
DPD I Partai Golkar Maluku menilai molornya penetapan Ketua DPRD dan dua wakil ketua tanggal 14 Oktober lalu adalah karena ulah internal DPRD Buru.
“Ada anggapan bahwa pimpinan sementara DPRD dan lembaga ini yang membuat molor pengusulan pimpinan DPRD definitif. Beta katakan itu tidak betul,” Dali Fahrul Syarifudin.
Menurutnya, sejumlah wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buru justru menilai DPD I Partai Golkar Maluku, pimpinan Ir. Said Assagaff tidak cukup memiliki keberanian menindak Ketua DPD II PG Buru, Ramly Ibrahim Umasugi SPi, MM yang telah menghambat paripurna pengesahan pimpinan DPRD definitif sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dali melanjutkan. bahwa mekanisme dalam partai itu ada. Surat rekomendasi dari DPP PG sudah disampaikan kepada DPD I PG Maluku dan sudah meneruskan ke DPD II PG.
“Salahnya disini kenapa DPD II tidak melaksanakan instruksi itu. Dan DPD I menyerang katong, bilang katong seng mau jalankan.Padahal dong harus menyurat ke DPD II,” tukas Dali.




