Porostimur.com, Ambon – Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Maluku, resmi dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie yang ditandai dengan pemukulan tifa, pada Kamis (3/10/2024), di Swiss Bell Hotel Ambon.
Sadali dalam sambutannya berharap melalui Rapat Koordinasi ini, akan terjalin dengan baik semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan tingkat sektoral, untuk mewujudkan penanggulangan kebakaran hutan di Provinsi Maluku, yang menjadi aksi nyata dalam upaya mengurangi resiko bencana kebakaran.
“Kebakaran hutan mengakibatkan beberapa dampak negatif yang luar biasa seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim, serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi baik darat laut maupun udara,” jelas Sadali.
Sadali menerangkan bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan masih ada di Maluku, namun terlebih lagi saat ini akan memasuki musim kemarau, dimana banyak lahan mengalami kekeringan dan mudah terbakar, ditambah lagi dengan semakin sulitnya sumber air untuk kebutuhan pemadaman api jika terjadi kebakaran hutan.
“Dalam rangka penanganan kebakaran hutan, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.









