Pj. Sekprov Malut Sebut PT. NHM Akan Cairkan CSR Secara Bertahap

oleh -65 views

@porostimur.com | Sofifi: Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Malut Malut, Bambang Hermawan usai rapat bersama delegasi PT NHM dan gubernur Malut, kepada wartawan, Selasa (2/7) menuturkan bahwa laporan PT NHM kepada Gubernur Malut, merupakan kesepakatan yang sudah dibangun antara PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Gubernur Maluku Utara, dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada tanggal 28 Juni 2019 lalu.

“PT NHM dalam pertemuan bersama dengan Pak gubernur, pada prinsipnya hanya mengevaluasi kesepakatan pada 28 juni,” kata Bambang.

Bambang juga menambahkan, bahwa  PT NHM menyampaikan kepada Gubernur bahwa sudah 31 desa yang disalurkan dananya pada tanggal 1 Juli 2019, dan menyusul 13 desa pada tanggal 2 Juli 2019.

Baca Juga  Kejati Maluku Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan SMAN 29 SBB

”Rencananya, untuk proposal-proposal yang belum masuk, itu akan disalurkan dua hari terakhir, Kamis dan Jumat,” tuturnya.

Sekprov juga mengakui, dana yang masuk ke rekening 44 desa itu belum 100 persen. Pencairannya dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, dicairkan sebesar Rp. 220.000.000, sementara sisanya Rp. 130.000.000 akan disalurkan pada tahap kedua.

Menurut mantan pelaksana harian (Plh) Gubernur Malut ini, untuk prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati, terlebih lagi pada Peraturan Pemerintah nomor 41 juga sudah mengatur tentang Program Pembangunan Masyarakat (PPM) yang semula disebut CSR.