Pj. Sekprov Malut Sebut PT. NHM Akan Cairkan CSR Secara Bertahap

oleh -82 views

(3). Apa bila PT. NHM tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana poin 1, maka pemerintahan Provinsi Maluku Utara dan Pemerintahan Halmahera Utara, akan merekomendasikan kepada Kementerian ESDM RI untuk pembekuan sementara operasional PT. NHM, dan.

(4). Agar semua pihak yang terkait dengan permasalahan ini, dapat melaksanakan kesepakatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab.

Empat kesepakatan itu, ditandatangani langsung oleh Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba Lc, Wakil Ketua DPRD Malut Zulkifli Umar, Bupati Halut Frans Manery dan pihak PT. NHM yang diwakili oleh Direktur human resources dan general affairs Achmad Djamalilleil. (red)