Porostimur.com, Ternate – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali, mengatakan, dirinya tengah menyiapkan pejabat pengganti untuk tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang pimpinannya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ternate dan Jakarta beberapa hari lalu.
“Saya telah minta sekdaprov untuk siapkan tiga pejabat menempati posisi yang ditinggalkan tiga pejabatnya karena terkena OTT KPK,” kata Al Yasin Ali, di Ternate, dikutip Senin (25/12/2023).
Tiga pejabat eselon II Pemprov Malut yang terjaring OTT KPK dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) Adnan Hasanudin, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJ) Ridwan Arsan.
Plt. Gubernur meminta pejabat yang akan mengisi tiga jabatan lowong harus kompeten dan bisa menjalankan tugas-tugasnya agar tidak ada masalah di kemudian hari.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, mengatakan, diriya telah menemui Plt. Gubernur Malut untuk menetapkan pelaksana tugas pada tiga OPD yang pimpinannya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama gubernur.