Porostimur.com | Jakarta: Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Waai Ambon berkapasitas 2×15 MW, termasuk dalam daftar 34 pembangkit listrik yang terkendala pembangunannya alias macet.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (27/05/2021).
Dalam rapat tersebut, tungkap fakta bahwa saat ini terdapat 34 proyek pembangkit listrik yang masih terkendala, dengan total kapasitas 627,8 Mega Watt (MW).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, 34 proyek pembangkit yang masih terkendala itu berasal dari program 7 Giga Watt (GW) sebanyak 19 proyek dengan kapasitas 418,8 MW dan program reguler sebanyak 15 proyek dengan kapasitas 209 MW.
Dari 34 proyek ini menurutnya sebanyak tujuh proyek sudah beroperasi komersial (commercial operation date/ COD) dengan kapasitas 114 MW dari program 7 GW.
“Ada tujuh proyek di antaranya sudah COD, sudah nggak jadi isu seharusnya,” ungkapnya
Selanjutnya, 15 proyek terkendala dengan kapasitas 336,8 MW menurutnya telah diusulkan untuk dilanjutkan, di mana sebanyak tiga proyek di antaranya seperti proyek pembangkit di Kota Baru, Bengkayang dan Pantai Kura-Kura sudah ada dokumen Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan.




