Kepolisian Daerah Maluku menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap anggota Brimob berinisial Bripda Mesias Victoria Sahaya alias MS, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar hingga meninggal dunia. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Bidpropam Polda Maluku, kawasan Tantui, Ambon, Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIT.