Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ambon, Bertolameus Mayabubun mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan sebagai langkah kongrit janji pemerintah terhadap korban bom bunuh diri dimaksud, sekaligus sebagai wujud kehadiran negara bagi korban, bukan sebaliknya janji tersebut hanya isapan jempol belaka.
PMKRI menurut Mayabubun, juga berpandangan bahwa pemerintah terkesan diam dan tidak membantu menghilangkan rasa trauma bagi korban bom bunuh diri dimaksud, olehnya itu secara tegas PMKRI meminta sekali lagi sentuhan negara yang secara cepat dan tepat, sebagai wujud dari kepedulian negara.
“Lewat kesempatan ini juga kami meminta rekan-rekan PMKRI se Indonesia untuk menyuarakan hal tersebut sebagai wujud dukungan bagi nilai-nilai keadilan yang masih dirasa belum adil dan merata bagi segenap masyarakat Indonesia, teristimewa korban bom bunuh diri di gereja Katedral Makassar,” ujar Mayabubun.
“Selain itu, kami juga berharap agar adanya uluran tangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Maluku Utara terhadap persoalan ini karena yang menjadi koban tersebut juga merupakan bagian dari pada masyarakatnya, yang mana meraka adalah mahasiswa asal Provinsi Maluku dan Maluku Utara yang mengenyam pendidikan di Makassar, Sulawesi Selatan. (nur)





