Ia menilai kebijakan visum gratis ini merupakan langkah terobosan penting untuk memastikan korban kekerasan dapat memperoleh keadilan tanpa terbebani biaya pemeriksaan medis.
Selain itu, kerja sama antara Polda Maluku dan rumah sakit di Ambon diharapkan dapat memperkuat sistem penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam mendukung proses pembuktian dalam penegakan hukum.
Melalui kebijakan ini, korban kekerasan diharapkan lebih berani melapor serta mendapatkan perlindungan hukum yang lebih maksimal dari aparat penegak hukum. (Leonard Manuputty)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com












