Pemilik AZ Rental Namlea Dipolisikan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

oleh -469 views
Pemilik usaha AZ Rental Motor Namlea, Afdal Zikran, dilaporkan ke polisi setelah mengunggah foto dan identitas seseorang di Facebook yang kemudian viral di masyarakat.

Porostimur.com, Namlea – Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial kembali terjadi di Kabupaten Buru, Maluku. Pemilik usaha AZ Rental Motor Namlea, Afdal Zikran, dilaporkan ke polisi setelah mengunggah foto dan identitas seseorang di Facebook yang kemudian viral di masyarakat.

Laporan tersebut diajukan oleh Risky Djayasri Djokdja ke Kepolisian Resor Pulau Buru di Namlea. Pelapor menilai unggahan yang dipublikasikan di grup Facebook “Info Terkini Kota Namlea” telah mencemarkan nama baik serta merugikan pihak keluarga.

Dalam unggahan tersebut, terlapor menampilkan foto serta identitas salah satu anggota keluarga pelapor disertai narasi yang menyebutkan bahwa orang tersebut membawa motor rental dan tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikannya.

Baca Juga  Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan di Sidang Bos Blueray Cargo

Unggahan Viral Picu Persepsi Negatif

Menurut pelapor, informasi tersebut disebarkan secara terbuka kepada publik tanpa adanya kepastian hukum yang jelas. Akibatnya, unggahan itu memicu berbagai komentar dari warganet dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Perkara yang dimaksud sampai saat ini masih dalam proses klarifikasi dan belum ada putusan hukum yang menyatakan adanya kesalahan dari pihak kami. Namun foto dan identitas sudah dipublikasikan ke publik dengan tuduhan yang belum terbukti,” demikian keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.