Polda Maluku Sidik Dugaan Korupsi 2 Paket Proyek Air Bersih di Siwang

oleh -6 Dilihat

Kedua proyek itu berada di masa kepemimpinan Muhamat Marasabessy sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku. Alih-alih memberikan akses air bersih kepada masyarakat, proyek justru mangkrak dan tak bisa dinikmati warga.

Dugaan sementara mengarah pada ketidakprofesionalan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana.

Nama yang mencuat sebagai PPK adalah Nur Mardas, yang menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Maluku saat itu.

Masyarakat Suarakan Kekecewaan

Kekecewaan masyarakat Dusun Siwang sudah lama disuarakan. Bahkan, sebagaimana dilansir dari salah satu media online lokal di Maluku, warga sempat melayangkan surat terbuka kepada Pemerintah Provinsi Maluku. Mereka mempertanyakan proyek air bersih yang menelan dana besar namun nihil hasil.

Baca Juga  Hadiri Undangan BPK RI Malut, Sekda Haltim Dorong Percepatan Penyelesaian Temuan Perbendaharaan

Hingga kini, air tak kunjung mengalir, dan masyarakat hanya bisa berharap pada sumber air tradisional yang tidak layak.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, harapan akan keadilan kembali muncul. Polda Maluku diharapkan dapat menuntaskan kasus ini dan mengungkap siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab, termasuk kemungkinan adanya kerugian negara. (red/kbrn)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.