Porostimur.com, Ambon – Polda Maluku terus mendalami kasus dugaan korupsi dua paket proyek air bersih di Dusun Siwang, Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Proyek tahun anggaran 2021 yang menelan dana miliaran rupiah itu kini menjadi sorotan publik karena terindikasi bermasalah.
Dua Anggaran di Lokasi yang Sama
Kasus ini menarik perhatian karena dua proyek berbeda justru berada di lokasi yang sama, yakni Alinong, Dusun Siwang. Paket pertama dibiayai APBD Maluku tahun 2021 melalui Dinas PUPR dengan nilai Rp1,2 miliar.
Sedangkan paket kedua bersumber dari pinjaman Pemprov Maluku kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan nilai jauh lebih besar, yakni Rp4,974 miliar.
Meski menelan anggaran jumbo, keduanya dinyatakan gagal total. Alih-alih menghadirkan manfaat, masyarakat justru tak bisa menikmati air bersih yang dijanjikan.
“Kontraktor dan pemilik proyek (Dinas PUPR) Maluku seakan menindas rakyat dengan proyek yang hanya menguntungkan diri mereka. Rakyat disiksa dengan keberadaan air bersih,” kata salah satu warga dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
Polisi Periksa Saksi-Saksi
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rosita Umasugi, membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti tambahan.









