Polda Maluku Utara Diminta Lanjutkan Proses Hukum Bupati Halmahera Utara Frans Manery

oleh -97 views

Porostimur.com, Ternate – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo mendesak Polda Maluku Utara agar kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery dilanjutkan proses hukumnya.

Koordinator Lapangan Edwar Lahengko, dalam orasinya ketiga menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Malut menyampaikan, bahwa pihaknya merasa kaget terkait kasus Frans Manery, karena Polda Maluku Utara menyatakan kasus itu telah berakhir lantaran kedua belah pihak berdamai.

“Hal itu kami ketahui pada 4 Oktober 2024 kemarin melalui pemberitaan salah satu media online, bahwa kasus pengancaman yang dilakukan Frans Manery terhadap GMKI Cabang Tobelo berakhir damai,” ujar dia, Kamis (17/10/2024).

Namun sampai saat ini, Edwar melanjutkan, bahwa selaku pihak yang telah dikorbankan secara institusi organisasi tidak pernah dihubungi atau dikonfirmasi terkait gelar perkara yang berujung perdamaian itu. 

Baca Juga  JAR-AMK Janji Perhatikan Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu

Dikatakan, berdasarkan peristiwa ini maka pihaknya selaku yang dikorbankan secara institusi organisasi memohon atensi dari semua pihak demi untuk mengembalikan nama baik institusi organisasinya tercinta.

Menurutnya, terkait dugaan pengancaman tersebut pihaknya sudah berulangkali untuk perjuangkan dimulai sejak 2 Juni 2024 telah melaporkan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery di Polda Maluku Utara melalui tim hukum GMKI.

No More Posts Available.

No more pages to load.