Police Line Hilang, Excavator Galian C Wai Riuwapa Kembali Beroperasi, Sikap Polres SBB Dipertanyakan

oleh -141 Dilihat
Aktivitas galian C di kawasan Sungai Wai Riuwapa, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menuai sorotan. Pasalnya, alat berat jenis excavator yang sebelumnya disebut sempat dipasangi garis polisi, kini kembali terlihat beroperasi di lokasi.

Warga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak sekadar melakukan pemeriksaan sesaat, tetapi memastikan status legalitas kegiatan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Warga Desak Kapolres SBB Buka Terang Legalitas dan Kepemilikan Alat Berat

Desakan agar persoalan tersebut ditangani secara serius juga datang dari Gerakan Masyarakat SBB Bersih. Kelompok masyarakat ini meminta Kapolres Seram Bagian Barat mengambil langkah tegas dan memberikan penjelasan terbuka mengenai status penanganan aktivitas galian C Wai Riuwapa.

Masyarakat menilai, apabila kegiatan tersebut bermasalah secara hukum, maka harus ada tindakan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila memiliki izin, dasar perizinannya juga perlu dijelaskan secara transparan.

“Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil. Kalau memang aktivitas ini bermasalah, harus ditindak sesuai aturan. Kalau memang memiliki izin, tunjukkan dasar izinnya secara terbuka kepada masyarakat,” demikian inti desakan warga.

Di tengah polemik tersebut, informasi mengenai kepemilikan sejumlah alat berat yang beroperasi di kawasan Wai Riuwapa juga mulai menjadi perhatian.

Baca Juga  Pemkot Ambon Raih Peringkat Pertama TPAKD Award 2026 Tingkat Regional

Berdasarkan informasi dari sejumlah warga dan sumber di lapangan yang dihimpun media ini, terdapat beberapa unit excavator yang disebut-sebut beraktivitas di kawasan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.