Polres dan Satpol PP Kota Tidore Kepulauan Belum Tau Ada Dokumen Perda Tibum

oleh -480 views

Kapolres meniai, sesuai angka data kriminalitas paling banyak di Kota Tidore Kepulauan yaitu, penganiyaan dan pencabulan. Masalah tersebut, perlu dilakukan antisipasi bersama.

Sekretaris Satpol PP Hamzah In menambahkan, terkait dengan pembahasan Perda Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat, diserahkan kepada Kasat dan Kabid penegak Perda yang ikut terlibat dalam pembahasan.

“Artinya torang belum menerima Perda tersebut, paska disahkan DPRD,” akunya.

Untuk tahapan-tahapan selanjutnya, kita harus lalui dengn mensosialiasi, akan tetapi Perda tersebut belum bisa disosialisasikan kepada masyarakat.

“Jadi paska pengesahan Perda ini, Satpol PP belum memiliki pegangan atas Perda tersebut,” pungkasnya.

Kabid penegak Perda Satpol PP, Mulyadi saat dikonfirmasi atas Perda ketertiban dan ketentraman masyarakat, tidak mau berkomentar dengan alasan diserahkan ke Kasatpol PP. (Culen)

Baca Juga  Warga Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Suli 2019–2024 Senilai Rp2,3 Miliar

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.