Polres Kepsul Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengeboman Ikan di Perairan Taliabu

oleh -3 Dilihat

Sofyan juga bilang, berdasarkan pasal yang ditentukan, tersangka terancam mendapatkan hukuman enam tahun penjara. Meskipun demikian, namun Dia mengaku hasil akhirnya akan berada pada keputusan hakim.

“Sesuai dengan ancaman hukuman yang ada dalam Undang-undang, mulai dari pasal 4 itu ancamannya enam tahun penjara, tapi itu pun tergantung keputusan hakim,” tutupnya. (at)

Baca Juga  DPRD Halbar Kawal Kampung Nelayan Merah Putih, Rustam: Pembangunan Wajib Beri Manfaat Langsung

No More Posts Available.

No more pages to load.