Mahasiswi Pembuang Mayat Bayi di Mesin Cuci dan Pasangannya Dibekuk Polres Malteng

oleh -299 views

Porostimur.com, Masohi – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah berhasil mengungkap pelaku pembuangan mayat bayi di mesin cuci yang sempat menghebohkan warga Kota Masohi Sabtu kemarin.

Penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku ini berlangung pada Minggu (3/9/2023).

Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan polisi. Salah satunya mahasiswi berinisial (NAN) yang saat ini tengah mengenyam pendidikan pada salah satu perguruan tinggi di Kota Masohi.

Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emmanuelle Manuputty, membenarkan bahwa keduanya telah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres.

“Kasus pembuangan bayi di mesin cuci, kita sudah temukan pelakunya (wanita), sementara diperiksa,” ujarnya.

Emanuelle menjelaskan bahwa NAN diamankan tak jauh dari tempat pembuangan bayi di dalam mesin cuci, di kawasan RT 08 Kelurahan Ampera, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Baca Juga  Lepas 461 JCH ke Tanah Suci, Wali Kota Ambon Doakan Kembali sebagai Haji Mabrur

“Dia kita amankan di kost-kostan, yang bersebelahan dengan TKP temuan mayat bayi,” tambah Kapolres.

Manuputty menjelaskan selain perempuan berinisial NAN, Polisi juga mengamankan seorang laki-laki berinisial (SSH) yang di duga miliki hubungan dengan perempuan tersebut.

“Kita juga amankan lelaki binisial SSH. Dia bekerja sebagai buruh bangunan (ada terkait kasus itu),” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.