Porostimur.com, Piru – Satuan Reskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB) menyelidiki penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di bawah jembatan di Dusun Tanopol, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat.
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres SBB AKP Ardo Widiawan, mengatakan, bayi malang berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh seorang anak bernama Sico (8 thn) pada Kamis (31/10/2024), pukul 13.00 WIT.
Ardo Widiawan menjelaskan, saksi yang bermain di kali bersama teman-temannya menemukan plastik berwarna hijau yang hanyut di kali. Setelah diperiksa, ternyata merupakan jasad bayi kemudian melaporkan kepada orang dewasa bernama Nengsi yang kemudian melaporkan ke Polsek Piru.
Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Piru beserta Unit Inafis Polres SBB langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan olah TKP, termasuk meminta keterangan kepada warga sekitar untuk proses penyelidikan.
“Dari hasil identifikasi, pemeriksaan dokter RSUD Piru dr. Dian, bayi diperkirakan berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berumur sekitar 6 bulan, tidak terdapat tanda-tanda kekerasan,” jelas AKP Ardo, Jumat (1/11/2024).
Ardo mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus penemuan mayat bayi. Termasuk mencari petunjuk yang bisa menjadi alat penunjang untuk mengungkap perkara ini.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan perbuatan tersebut,” tegas AKP Ardo.
Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memberikan informasi terkait kasus ini untuk membantu mengungkap pelaku pembuangan bayi malang tersebut. (Kaharudin Ramli)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News