Porostimur.com, Sanana – Polres Kepulauan Sula telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan selama masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak tahun 2024 di KPU setempat.
Pengamanan dilakukan sejak pembukaan pendaftaran tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, sebagaimana Surat Perintah, Nomor: Sprin/405/VIII/OPS.1.3/2024, Rabu 26 Agustus 2024.
“Surat ini memerintahkan pengerahan 60 personel untuk mengamankan kegiatan tersebut,” Ungkap Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, Selasa (27/8/2024)
Kodrat, menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal proses pendaftaran pasangan calon dengan maksimal.
“Bahwa personel yang dikerahkan telah dilatih dengan baik untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi selama proses pendaftaran,” tegasnya.
Kodrat juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan tim sukses pasangan calon untuk menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Saya mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat Kepolisian agar suasana tetap aman dan kondusif selama proses pendaftaran,” ujarnya. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News