Polres Tanimbar Limpahkan WNA China Otak Penyelundupan Manusia ke JPU

oleh -39 views
Tersangka bernama LIN XIANZENG alias A. Chen (56) diduga sebagai otak di balik pengiriman sembilan WNA asal China secara ilegal menuju Australia melalui jalur laut dari wilayah Maluku.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan perbatasan, untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal pengiriman orang ke luar negeri karena berisiko tinggi dan memiliki konsekuensi hukum berat.

Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU berlangsung aman dan lancar, menandai langkah lanjutan menuju proses persidangan.

(red)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Minta Bantuan China, Trump Dipermalukan karena Selat Hormuz

No More Posts Available.

No more pages to load.