Dan sejauh ini telah terdapat beberapa oknum yang telah dijerat hukum terkait melakukan proses menambang dan menimbang. Jadi saya mengaharap agar seluruh warga paham dan taat kepada aturan. Jika itu masih ada yang masih mencoba, maka kami akan tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Pemuda Desa Iha-Kulur, Arman Anakota, menyatakan dukungan penuh kepada pihak kepolisian maupun aparat keamanan, khususnya dalam penegakan hukumm kepada warga yang nekat melakukan penambangan cinnabar secara illegal.
”Kami dari staf terus mendukung kenirja dari para bapak-bapak TNI/Polri, dalam hal ini Polsek, Koramil dan satgas yang bertugas di wilayah kami. Terutama untuk melakukan penertiban di lokasi tambang cinabar, kami dari staf Iha-Kulur selalu ada dalam membantu. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada warga Iha-Kulur dan petuanannya, agar jangan lagi melakukan aktivitas di tambang ini, sebab statusnya illegal. Jika masih ada warga yang sengaja atau secara diam-diam melakukan proses tambang-menambang, maka resiko ditanggung sendiri, kami cuma menyampaikan,” pungkasnya. (doddy)




