@Porostimur.com | Huamual : Sosialisasi tentang penutupan kegiatan penambangan batu cinnabar oleh pemerintah, gencar dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Huamual.
Pasalnya, meski lokasi penambangan dimaksud sudah ditutup sejak tahun 2017 silam, namun tetap saja ada oknum yang kedapatan melakukan penambangan secara diam-diam.
Hal ini pun dibenarkan Kapolsek Huamual, Ipda Elnath S, saat berhasil dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, pihaknya kembali melakukan sosialisasi kepada warga yang berdomisili di dekat lokasi bekas tambang cinnabar di Dusun Hulung, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pekan kemarin.
Saat itu, akunya, sosialisasi ini juga melibatkan Komandan Peleton (Danton) Satgas 136/Raider TS Pos Iha Luhu, Lettu (Inf) Doni, Danramil Huamual, Peltu Candra, Bhabinkamtibmas Desa Iha, Brigpol Maulana Latupono, Babinsa Desa Iha-Kulur, Serma D. H. Putuhena, Sekertaris Pemuda Iha Arman Anakota, beberapa tokoh pemuda dan masyarakat seperti Hamade Selan, Oyang Putuhena, hingga warga Dusun Hulung.
”Kami menghimbau kepada warga yang berada di areal bekas tambang cinabar, atau di lokasi Luhuo ini, diminta agar sadar bahwa tambang ini telah ditutup secara resmi oleh pemerintah sejak tahun 2017. Dan sampai saat ini belum dibuka kembali. Jadi siapapun dia dengan sengaja melakukan proses pertambangan di sini, maka telah masuk dalam penambang ilegal.




