Porostimur.com, Piru – Polsek Huamual bergerak cepat menangani kasus tindak pidana kekerasan bersama terhadap orang dan penganiayaan yang terjadi di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Jumat (26/9/2025).
Insiden ini mengakibatkan seorang perempuan berinisial R (47) mengalami luka di kepala, sementara sejumlah pemuda juga terlibat dalam aksi saling serang.
Kronologi Keributan
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 03.00 WIT di Kompleks Tugu Tiga, Desa Luhu. Seorang pemuda, GAW (25), berteriak karena merasa temannya dipalak, memicu teguran dari warga lain, AKH (44).
Kesalahpahaman pun terjadi, hingga GAW menikam AKH dengan benda tajam dan menyebabkan luka di bagian belakang tubuh.
GAW kemudian menyerang warga lain, RS (18), menggunakan besi, memicu pengeroyokan terhadap GAW oleh AKH dan sejumlah pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Ibu GAW, R, mencoba melindungi anaknya namun ikut menjadi korban, mengalami luka robek di kepala dan harus mendapat perawatan di Puskesmas Luhu.
Penanganan Polisi
Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, aparat berhasil mengamankan empat terduga pelaku berinisial RL (47), RS (18), AKH (44), dan JP (28) di Mapolsek Huamual untuk pemeriksaan lebih lanjut.









