Polsek Pulau Bacan Musnahkan 1.625 Liter Miras, Terbesar di Maluku Utara Tahun 2026

oleh -424 views
Polsek Pulau Bacan Musnahkan 1.625 Liter Miras, Terbesar di Maluku Utara Tahun 2026

Seluruh barang bukti langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah peredaran lebih lanjut.

Komitmen Berantas Miras Ilegal

Kapolsek menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pulau Bacan.

“Ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Polda Maluku Utara sepanjang tahun 2026. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas produksi maupun peredaran miras ilegal,” tegasnya.

Polsek Pulau Bacan juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (Amirudin Irsad)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.