Polsek Salahutu Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Jenis Sopi

oleh -121 views

Pemusnahan dimulai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Muspika Kecamatan Salahutu. Proses pemusnahan dilakukan dengan menumpahkan miras dari kemasan ke tanah, yang disaksikan oleh seluruh undangan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Salahutu Iptu Aris memberikan himbauan Kamtibmas kepada para tamu dan masyarakat yang hadir. Kapolsek menegaskan pentingnya kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengingatkan agar semua pihak menghindari konsumsi minuman keras dan narkoba.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari konsumsi minuman keras dan narkoba, dan laporkan segera jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Salahutu untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Salahutu. (Melisa)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Pemuda Anti Korupsi Desak Kejati Maluku Tindak Lanjuti Atensi Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi UP3 KKT

No More Posts Available.

No more pages to load.