Porostimur.com, Ternate – Kepolisian Sektor Ternate Selatan kembali menyita puluhan kantong minuman keras tradisional jenis Cap Tikus di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (2/7/2024).
Kepala Polsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan mengatakan, penyitaan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Opsnal Polsek Ternate Selatan Aipda N. Buchari, tentang adanya minuman keras jenis cap tikus.
“Menindak lanjuti dari laporan masyarakat tersebut, Aipda N. Buchari melaksanakan lidik dan mendapatkan dua kardus bekas air mineral di Kelurahan Ngade. Setelah dilakukan pengecekan, di dalam kardus tersebut, terdapat minuman keras jenis cap tikus. kemudian miras tersebut di bawa ke Mapolsek Ternate Selatan,” ujar Guntur.
“Dari hasil razia tersebut, barang bukti
yang berhasil diamankan berupa dua kardus bekas air mineral. Masing-masing berisikan dua kantong plastik kresek warna merah ukuran besar. Setiap kantong plastik tersebut berisi minuman keras jenis cap tikus masing- masing 20 kantong plastik bening ukuran sedang,” ucap Kapolsek.
“Sehingga jumlah keseluruhan yaitu sebanyak 40 kantong plastik bening ukuran
sedang berisi minuman keras jenis cap tikus,” sambungnya. (Amirudin Irsad)









