Porostimur.com, London – Badan amal yang berbasis di Inggris, Internet Watch Foundation (IWF) memperingatkan bahwa penyebaran gambar eksploitasi seksual terhadap anak-anak yang diproduksi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), akan semakin meluas kecuali jika tindakan tegas diambil.
Dalam laporannya, IWF mendesak pemerintah Inggris dan penyedia teknologi untuk bertindak cepat sebelum membanjirnya gambar seksual anak-anak yang dihasilkan oleh AI membebani penegakan hukum dan memperluas cakupan calon korban.
“Kami tidak berbicara tentang bahaya yang akan dipicu karena hal tersebut sedang terjadi saat ini dan perlu segera diatasi,” kata Chief Technology Officer IWF, Dan Sexton seperti dilansir dari NBC News Kamis (26/7/2023).
Dalam kasus pertama di Korea Selatan, seorang pria dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara pada September lalu karena menggunakan AI untuk membuat gambar 360 pelecehan seksual terhadap anak-anak, menurut Pengadilan Distrik Busan di tenggara negara itu.
Di sebuah sekolah di Spanyol barat daya, polisi sedang menyelidiki tuduhan bahwa sekelompok remaja menggunakan aplikasi ponsel pintar untuk membuat foto telanjang teman sekolahnya yang berpakaian lengkap.
Jika keadaan tidak dihentikan, membanjirnya gambar seksual anak palsu dapat menyulitkan penyidik dalam upaya menyelamatkan anak-anak yang menjadi karakter virtual tersebut.