Porostimur.com, Jakarta – Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP Formapas Malut) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kapolda Maluku Utara mengusut dugaan praktik underinvoicing di sektor pertambangan. Desakan ini menyusul perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap praktik manipulasi pelaporan hasil tambang yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ketua Umum PP Formapas Malut Riswan Sanun, mengatakan perhatian Presiden terhadap persoalan tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan serta menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan hukum.
Menurut Riswan, Maluku Utara sebagai salah satu daerah dengan kekayaan sumber daya mineral dan aktivitas pertambangan yang signifikan membutuhkan pengawasan ketat. Pengelolaan sumber daya alam, kata dia, harus berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat daerah.
“Kami mendukung sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian serius terhadap praktik underinvoicing di sektor pertambangan. Kami mendesak Kementerian ESDM dan Kapolda Maluku Utara agar segera mengambil langkah penegakan hukum terhadap dugaan praktik manipulasi pelaporan produksi maupun penjualan hasil tambang yang berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara,” tegas Riswan.









