Politisi Partai Demokrat itu juga menyebut skema tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah. Sebab, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, pembiayaan PPPK penuh waktu pada tahun mendatang disebut akan menjadi tanggungan Pemerintah Pusat melalui APBN.
“Selaku Bupati, kami Pemda sangat mendukung kesepakatan Pempus dan DPR RI. Karena tahun mendatang hak P3K penuh waktu sudah tidak menjadi beban dari daerah, tapi langsung di bawah beban belanja Pempus,” tandasnya.
(Asirun Salim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









