Ongky menambahkan, terkait hal tersebut, pihak keluarga pasien akan menyurat Komnas HAM, Mabes Polri dan Kompolnas guna melaporkan perihal kasus dimaksud.
Rencananya keluarga pasien akan menyurat ke Kompolnas, Mabes Polri dan Komnas HAM. Ini adalah rencana keluarga pasien melalui kuasa hukum Syafri Nyong,” tukasnya. (Ardi Nasir)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









