Proyek 60 Miliar di Gane Timur Tengah Bermasalah, HCW Akan Menyurat Ke Kejaksaan

oleh -505 views

Porostimur.com – Bisui: Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Halmahera Coruption Watch (HCW) Maluku Utara (Malut), HCW menemukan pekerjaan proyek pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan bermasalah.

Proyek yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Maluku Utara dari Dinas PUPR dengan menggunakan dana SMI sebesar Rp 60 Miliar ini untuk dua proyek, diantaranya untuk ruas jalan dan jembatan Matuting Rangga-Rangga.

Hal ini disampaikan oleh Direktur HCW, Rajak Idrus kepada Porostimur.com, Rabu (15/9/2021).

Dikatakannya, pekerjaan proyek tersebut telah dimenangkan oleh PT. Ihlas Bangun Sarana dengan nilai total sebesar Rp 60 Miliar di tahun 2020. Proyek pekerjaan jalan dan jembatan tersebut dikerjakan dengan menggunakan uang muka atau pencairan pertama sebesar Rp 9 Miliar. Namun terjadi pemotongan PPN/PPH sehingga anggaran tersebut tersisa Rp 8 Miliar.

“Sesuai dengan hasil konfirmasi HCW Kepada Nasaruddin Salama sebagai PPK, bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Ihlas Bangun Sarana. Awalnya, proyek jalan lingkar Matuting Rangga-Rangga dikerjakan dengan menggunakan kuasa Direktur yang biasa dipanggil Sigit Litan (Acam). Namun dalam proses berjalannya, dianggap pekerjaan proyek tidak sesuai proyek atau perencanaan dan proyek tersebut diambil alih langsung oleh pemilik perusahaan PT. Ihlas Bangun Sarana yaitu Gifari Bopeng sesuai dengan penjelasan Nasaruddin Salama sebagai PPK”, terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.