Proyek Jalan Lintas Namrole-Leksula Mangkrak, DPRD Maluku Akan Panggil BPJN

oleh -349 views

Porostimur.com, Ambon – Komisi III DPRD Provinsi Maluku berencana memanggil Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku guna meminta klarifikasi terkait proyek pembangunan jalan penghubung Namrole–Leksula di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Langkah ini diambil setelah puluhan mahasiswa asal Bursel menggelar aksi unjuk rasa dan menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Maluku, Rabu (11/6/2025).

Mereka menduga, ada praktik korupsi pada proyek dengan pagu anggaran senilai Rp.140 miliar pada Tahun Anggaran 2023 yang dikerjakan oleh PT. Cakrawala Multi Perkasa.

Kordinator aksi Artur Nurlatu mengatakan, proyek tersebut mestinya telah selesai pada Desember 2024 lalu. Namun hingga kini belum juga dituntaskan.

Kata dia, banyak titik ditemukan tidak di aspal. Ada juga kerusakan badan jalan akibat dari pekerjaan dilakukan asal-asalan tanpa memperhitungkan kualitas pembangunan sarana infrastruktur publik yang dibiayai negara.

Baca Juga  Ketika Instruksi Menjadi Garis Sunyi: Musda Ditunda, Loyalitas Diuji di Ambon

“Kami minta dengan tegas agar DPRD Maluku panggil dan evaluasi kepala BPJN Maluku, terkait pekerjaan proyek jalan Nasional di Kabupaten Buru Selatan, lebih tepat di jalur Leksula-Namrole,”tegas Nurlatu.

Menurutnya, akses jalan yang dikerjakan kontraktor, tak bisa diakses oleh masyarakat di desa sekitar. Ekonomi rakyat yang mestinya mudah, justru sulit akibat konstruksi jalan yang tidak beres.

No More Posts Available.

No more pages to load.