Desakan Peninjauan Izin dan Penindakan Satgas
Menurutnya, kriminalisasi terhadap warga menjadi bukti bahwa konflik agraria di Halmahera Selatan bukan hanya soal perebutan lahan, melainkan juga soal keadilan.
“Banyak pihak mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk meninjau kembali izin dan praktik operasional PT GMM yang jelas-jelas merugikan masyarakat,” katanya.
Fahri juga berharap Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH) bisa turun tangan menindaklanjuti dugaan pencaplokan lahan produksi warga oleh PT GMM.
“Dengan adanya kabar penindakan dari Satgas PKH, kami harap tim segera menindak PT GMM karena diduga mencaplok lahan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT GMM belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pernah memenjarakan warga yang mempertahankan lahannya. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









