Puluhan Juta Gaji PTT dan Honda Tertahan di Dishub Kepsul

oleh -5 Dilihat

[carousel_slide id=’12211′]

@Porostimur.com | Sanana : Puluhan juta rupiah upah Pegawai Tidak Tetap dan Honor Daerah (Honda) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sula, tertahan.

Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan dari sumber terpercaya, upah PTT dan Honda pada Dishub pada bulan Januari dan Februari 2019 mencapai Rp 45,9 juta.

Jumlah upah tenaga honor sebanyak 6 orang yakni sebesar Rp 3,6 juta, sementara untuk 2 bulan total upah yang belum terbayarkan sebesar Rp 7,2 juta.

Sementara upah PTT sebanyak 49 orang untuk bulan Januari-Februari sebesar Rp 38,7 juta.

Sehingga total upah yang masih tertahan pada Dishub Kepsul ini sebesar Rp 42,9 juta.

”Gaji honorer dalam satu bulan enam ratus ribu rupiah per orang dan gaji PTT empat ratus ribu rupiah per orang. Jadi jumlah secara keseluruhan gaji pegawai honor Januari-Februari sebesar Rp 7,2 juta. Sedangkan jumlah gaji PTT 49 orang dalam dua bulan sebesar Rp 38,7 juta,” ujarnya.

Saat berhasil dikonfirmasi wartawan via layanan pesan What’sApp, Sabtu (10/8), Bendahara Dishub Kepsul, Usuria Teapon, berkelit bahwa masalah itu menjadi urusan internal pihaknya.

Baca Juga  Nama Wakil Ketua DPRD Maluku Dicatut dalam Dugaan Modus Penipuan Proyek Disdik

Bahkan dirinya heran masalah ini menjadi konsumsi media massa.

”Masalah gaji, internal kantor. Kanapa musti wartawan turut campur?” demikian isi pesan balasan yang dikirimkannya kepada awak media.