Bahkan lebih lanjut, Suarjat menyampaikan bahwa melalui simulasi ini kemampuan dan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam penanggulangan bencana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku dalam sambutan pengarahannya menyampaikan bahwa sejarah kebencanaan khususnya gempa bumi dan tsunami pernah terjadi di masa lampau, salah satu diantaranya adalah kejadian gempa bumi dan tsunami yang terjadi tanggal 30 September 1989, di negeri Elpaputih – di Pulau Seram, yang sering dikenal dengan istilah Bahaya Seram.
“Bertolak dari kesadaran akan ancaman tersebut yang dapat terjadi kapan saja, maka selaku Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah wajib melindungi masyarakat dari berbagai ancaman baik dari dalam maupun dari luar, baik karena faktor manusia maupun faktor alam, termasuk didalamnya ancaman bencana alam,” ujarnya.
Oleh karenanya, atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BNPB yang telah menjadikan Provinsi Maluku sebagai salah satu area prioritas dalam pelaksanaan simulasi penanggulangan bencana.
Kolaletna dalam arahan singkatnya juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh BNPB dan mengharapkan pelaksanaan simulasi penanggulangan bencana tidak hanya dilakukan di Kota Ambon, tetapi juga dapat menyentuh wilayah Kabupaten/Kota lainnya.









