Rapor Merah Siti Khodijah: Dugaan Rangkap Jabatan hingga Kendalikan Proyek di Halsel

oleh -241 views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodijah, menjadi sorotan menyusul mencuatnya sejumlah persoalan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan di lingkungan dinas yang dipimpinnya.

Hendra menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat.

Di sisi lain, berdasarkan penelusuran Porostimur.com, Siti Khodijah juga diduga mengendalikan seluruh proyek fisik melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) Tahun Anggaran 2025.

Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa proses pengaturan pekerjaan diduga tidak sepenuhnya dilakukan oleh pejabat teknis yang berwenang.

“Semua proyek PL diduga dikendalikan langsung. Yang mengatur pekerjaan bukan bagian kontrak, tetapi berada di bawah kendali pimpinan dinas,” ungkap sumber tersebut.

Nilai proyek yang menjadi sorotan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah sehingga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya.

Baca Juga  Menakar Bayang-Bayang Dwifungsi: Menilai Militerisme di Era Prabowo

Menanggapi informasi tersebut, Hendra menilai apabila dugaan itu benar, maka perlu dilakukan penyelidikan karena pembagian kewenangan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah telah diatur secara tegas.

“Secara regulasi, yang berwenang melaksanakan proses kontrak adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sementara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak dapat mengambil alih seluruh kewenangan dalam proses tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.