Ia mengingatkan, proses yang tertutup justru akan memantik kecurigaan dan kemarahan publik. “Kalau masyarakat tidak tahu prosesnya, diumpet-umpetin, masyarakat bisa marah lagi. Ini harus dicegah agar tidak berulang,” tandasnya.
Sebagai langkah awal, Kementerian HAM bersama Polri telah menginisiasi pembentukan tim bersama dengan Mabes Polri untuk memperkuat pelatihan HAM. Tim tersebut akan meninjau ulang regulasi internal, termasuk standar operasional prosedur penyelidikan dan interogasi agar selaras dengan prinsip hak asasi manusia.
Tragedi di Tual kini bukan sekadar perkara hukum, tetapi menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi Polri di mata publik. (red/tvone)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









