Renovasi Rumdis Gubernur Malut Rp8,8 M Pakai Cara Swakelola, DPRD Bakal Panggil PUPR dan BPBJ

oleh -482 views

Menurutnya, mekanisme RDP akan menjamin adanya dokumentasi resmi seperti notulen dan daftar hadir, yang menjadi landasan kuat untuk menilai apakah proses pengadaan telah sesuai aturan atau justru mengandung potensi penyimpangan.

“Sekarang ini tidak bisa lagi cuma koordinasi begitu-begitu saja. Harus ada forum resmi. Biar tidak simpang siur,” tambahnya.

Ikbal Ruray menjelaskan, berdasarkan regulasi yang ada, swakelola hanya diperkenankan untuk anggaran di bawah Rp 300 juta. Oleh karena itu, DPRD Malut akan meminta klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pertanyaan ini.

“Swakelola biasanya dilakukan jika ada urgensi tertentu, namun dalam kasus ini tidak terlihat urgensinya, sehingga untuk anggaran sebesar itu seharusnya dilakukan lelang,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, memilih irit bicara. Saat diwawancarai di kantor Gubernur Malut, Sofifi, pada Rabu (7/5/2025), Sarbin Sehe hanya memberikan jawaban singkat dan meminta wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada pejabat teknis di Dinas PUPR.

Baca Juga  Aktivis Global Sumud Flotilla Ungkap Dugaan Penyiksaan Saat Ditahan Militer Israel

“Makanya deng PU nanti. Cari Plt PU, secara teknis dia paling paham,” ujar Sarbin.

Di sisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Tanto, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp8,8 miliar ini akan digunakan untuk melakukan renovasi pada empat bangunan, yaitu kediaman gubernur, aula, istana rakyat (guest house) dan rumah jaga.

No More Posts Available.

No more pages to load.