Renovasi Rumdis Gubernur Malut Rp8,8 M Pakai Cara Swakelola, DPRD Bakal Panggil PUPR dan BPBJ

oleh -271 views

Porostimur.com, Sofifi – Langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diawaki Gubernur Sherly Tjoanda dan wakilnya Serbin Sehe, kembali menuai pertanyaan. Kali ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat mempertanyakan proyek renovasi kediaman Gubernur di Sofifi dengan nilai anggaran Rp8,8 miliar dilaksanakan dengan cara swakelola.

Ketua DPRD Maluku Utara Ikbal Ruray, bahkan mengaku heran, tagal proyek bernilai Rp8,8 miliar itu, malah dilaksanakan dengan cara swakelola, bukannya melalui mekanisme tender.

“Biasanya kegiatan yang tidak melalui proses lelang adalah penunjukan langsung (PL). Namun, dengan nilai sebesar itu, seharusnya prosesnya harus tender, dan tidak bisa swakelola,” tegas Ikbal Ruray, melansir Haliyora.id, Jumat (9/5/2025).

Ikbal menegaskan DPRD Malut akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui Komisi III DPRD yang membidangi infrastruktur. 

Pemanggilan ini dimaksudkan untuk meminta klarifikasi resmi dari Dinas PUPR dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) atas keputusan pelaksanaan proyek secara swakelola.

“Kami akan koordinasi dengan Komisi III untuk segera panggil Dinas PUPR dan BPBJ. Supaya semua proses dijelaskan secara resmi dalam forum terbuka, bukan koordinasi-koordinasi informal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ikbal.

No More Posts Available.

No more pages to load.