Renuat: Selama Kegiatan Pesparani Pimpinan SKPD Kota Tual Dilarang Keluar Daerah

oleh -191 views

Porostimur.com, Tual – Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Provinsi Maluku IV akan di laksnakan di Kota Tual pada 14 September 2022 mendatang. Untuk itu, bagi seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dalam lingkup Pemkot Tual, dilarang keluar daerah.

Penegasan ini disampaikan Ketua Panitia Pesparani Tingkat ProvinsiMaliku IV A. Yani Renuat yang juga Sekertaris Daerah Kota Tual kepada awak media, Rabu (31/8/2022).

Renuat mengatakan, apapun yang terjadi SKPD tidak boleh meninggalkan Kota Tual menjelang mau pun sementara berlangsungnya Pesparani nanti.

Hal ini kata Ranuat, dimaksudkan agar pimpinan SKPD dapat terus bahu membahu dan saling membantu sehingga pada saatnya nanti bersama-sama menyukseskan event keagamaan ini dengan baik.

Menurut Renuat, pihaknya hingga saat ini terus melakukan koordinasi secara intens bahkan pertemuan dengan seluruh pihak terkait.

Baca Juga  Bahlil: Jangan Ambil Hasil Blok Masela, Tapi Masyarakat Maluku Tidak Diperhatikan

“Kepaniatian yang terbentuk juga khususnya bagian seksi terus melakukan evaluasi dan berbenah diri, termasuk lokasi atau tempat yang di persiapkan untuk para tamu kontingen nanti,” cetus Renuat.

Renuat bilang, terlepas selaku ketua panitia, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh SKPD agar membantu menyukseskan Pesparani pada bulan September nanti secara maksimal.

No More Posts Available.

No more pages to load.