Resmi Berlaku Kamis Besok, ini Aturan Ketat PPKM Skala Mikro di Kota Ambon

oleh -1 Dilihat

Sedangkan, bagi perjalanan dari luar Provinsi Maluku khususnya di luar Pulau Jawa dan Bali, wajib juga menyertakan surat keterangan hasil rapidtest antigen negatif dan kartu vaksin minimal vaksin pertama.

“Untuk pintu masuk dari, dan ke Ambon antar provinsi, satgas akan berada pada seluruh pintu masuk Bandara maupun Pelabuhan.Untuk kedatangan ke Ambon dari luar Provinsi Maluku khusus dari Pulau Jawa dan Bali harus menyertakan surat keterangan hasil swab PCR negatif dan kartu vaksin minimal vaksin pertama. Sedangkan pelaku perjalanan dari luar Provinsi Maluku diluar Pulau Jawa dan Bali, wajib juga menyertakan surat keterangan hasil rapidtest antigen negatif dan kartu vaksin minimal vaksin pertama. Sementara untuk penduduk Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang berdomisli di Pulau Ambon dan bekerja di Kota Ambon wajib melampirkan KTP atau surat keterangan dari raja setempat terkait alasan yang bersangkutan masuk Kota Ambon. Perjalanan antar kota di Maluku juga wajib menyertakan surat keterangan rapid antigen negatif dan kartu vaksin minimal vaksin pertama,” jelasnya.

Baca Juga  Impor Minyak 750 Ribu Barel per Hari, Bahlil Desak KKKS Segera Garap Konsesi atau Kembalikan ke Negara

Ia menambahkan, setiap pintu masuk akan dijaga ketat oleh aparat TNI, kepolisian serta juga Tim Satgas Covid-19 bentukan Pemkot Ambon.

No More Posts Available.

No more pages to load.