Ribuan Pemukim Ilegal Yahudi Rebut Masjid Ibrahimi dan Dijadikan Tempat Konser Musik

oleh -115 views
Pemandangan Masjid Ibrahimi setelah pejabat Israel menggantungkan bendera Israel di bentengnya dan meletakkan kandil bercabang tujuh, menorah, di atasnya di Hebron, Tepi Barat pada 2 September 2024. Foto/Mamoun Wazwaz/Anadolu Agency

Dalam pendapat nasihat penting pada 19 Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina sebagai “ilegal” dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

sumber: sindonews

Baca Juga  Kejari Tual Tegaskan Sidang Kasus “Eks Brimob Maut” Tetap Digelar di Ambon

No More Posts Available.

No more pages to load.