RSP Halbar Rp42,9 Miliar Mangkrak, Mantan Anggota DPRD Minta KPK Turun Tangan

oleh -3 Dilihat
RSP Halbar Rp42,9 Miliar Mangkrak, Mantan Anggota DPRD Minta KPK Turun Tangan

Anggaran Rp42,9 Miliar dan Perubahan Lokus Dipertanyakan

Frangky mengatakan, pembangunan RSP sebelumnya telah direncanakan menggunakan dukungan anggaran pemerintah pusat melalui APBN tahun 2024 dengan nilai sekitar Rp42 miliar lebih.

Namun, menurutnya, hingga kini masih terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab terkait status anggaran tersebut, termasuk perubahan lokasi pembangunan dari rencana awal serta munculnya rencana pembiayaan lanjutan melalui APBD Kabupaten Halmahera Barat.

“Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana status anggaran yang sudah digunakan dari total anggaran pembangunan APBN Rp42 miliar lebih. Kemudian apa dasar dan alasan perubahan lokus pembangunan, serta mengapa pembiayaan lanjutan harus kembali dibebankan kepada APBD Halbar,” tegasnya.

Menurut Frangky, persoalan tersebut tidak seharusnya hanya dilihat dari kondisi fisik bangunan yang mangkrak. Ada rangkaian kebijakan sejak tahap perencanaan, penganggaran, penentuan lokasi, pelaksanaan pekerjaan hingga rencana pembiayaan lanjutan yang perlu dilihat secara utuh.

Ia menilai, seluruh proses tersebut perlu diuji melalui mekanisme pemeriksaan lembaga yang berwenang.

Baca Juga  BKPRMI Maluku Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Batu Merah

Pemeriksaan, kata dia, bukan berarti sejak awal menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum maupun tindak pidana. Sebaliknya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan telah berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola keuangan negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.