“Tujuannya sederhana, yakni memastikan adanya kepastian hukum dan transparansi anggaran. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui bahwa ada anggaran puluhan miliar yang telah direalisasikan, tetapi tidak mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai penggunaan dan pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Frangky menekankan, anggaran negara pada hakikatnya merupakan uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan, terlebih ketika proyek yang dibiayai dengan anggaran besar tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Rp42 miliar itu adalah uang rakyat. Karena itu, rakyat berhak mengetahui, mengawasi, dan mendapatkan kepastian bahwa anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan hukum,” pungkasnya.
Kini, persoalan RSP Halbar menyisakan satu pertanyaan besar: bagaimana nasib anggaran puluhan miliar rupiah tersebut, dan siapa yang harus bertanggung jawab atas proyek yang belum memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal pembangunannya?
Pertanyaan itu tentu membutuhkan jawaban berbasis dokumen, pemeriksaan dan penjelasan resmi dari pihak-pihak yang berwenang.
(Asirun Salim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









