Saya akhirnya teringat dengan diksi para akademisi FISIPOL UGM seperti Riwukaho atau Mulyarto “citarasa otonomi daerah”. Diksi ini digunakan untuk memberi aksentusi terhadap pentingnya kesadaran elit dan masyarakat daerah dalam mengembangkan otonomi daerah sebagai imperatif kultural.
Ternyata Maluku berdiri di tempat dan tidak maju-maju karena para penentu kebijakan publik di Maluku punya selera dan citarasa otonomi daerah yang teramat buruk. Dalam kosakata yang lain, para pemimpin publik di Maluku punya sense of belonging, sense of crisis dan sense of responsibility yang benar-benar buruk dan memalukan.
Selama berobat jalan, saya mengambil waktu berdiskusi dan melihat lebih teliti. Satu pertanyaan yang tidak saya temukan jawabannya adalah apa benar tak seorang pun dokter putra Maluku tak pantas menjabat sebagai direktur RSUD Haulussy?. Masa sih?
Jadi kondisi objektif RS rujukan Haulussy merumuskan satu saja nasihat etis kepada para pejabat penentu kebijakan publik di Maluku: bersamaan dengan kunci taong dong mundur jua dari dong pung jabatan. Karena selama dong menjabat rakyat jelata hanya menyaksikan asap saja. (*)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









