Porostimur.com, Yogyakarta – Rencana pemerintah membangun rumah subsidi seluas 18 meter persegi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menuai kritik. Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSDK) UGM, Nurhadi menilai kebijakan tersebut berpotensi menciptakan kemiskinan baru jika tidak disertai dengan perhatian terhadap kualitas hunian dan fasilitas pendukung.
“Kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kemiskinan baru di masa depan,” tegas Nurhadi saat ditemui pada Senin (7/7/2025).
Ia menjelaskan, penyediaan rumah memang merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar, sejajar dengan pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan pangan. Namun, menurutnya, keberadaan rumah semata tidak cukup. “Kualitas dan kelayakan juga perlu dipertimbangkan,” ujarnya.
Nurhadi mengapresiasi niat pemerintah menjamin hak tempat tinggal bagi MBR melalui rumah subsidi berukuran kecil. Namun, ia mengingatkan kebijakan yang hanya menargetkan kuantitas dapat berdampak negatif terhadap kualitas hidup penghuni. Risiko kesehatan mental, terutama bagi ibu dan anak, serta meningkatnya potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menjadi ancaman nyata.
Tak hanya itu, ia menekankan hunian yang layak tak bisa dipisahkan dari fasilitas pendukung seperti air bersih, sanitasi, akses transportasi, layanan kesehatan, dan peluang kerja. “Rumah tanpa pelayanan bukanlah rumah. Namun, itu adalah tempat berlindung tanpa martabat,” tandasnya.




