Rosna melanjutkan, penjaga sekolah sempat keluar rumah saat mengetahui kaca jendela dirusak, kemudian melarang sejumlah OTK itu. Tetapi bukannya berhenti tapi justru mengancam akan menembak penjaga sekolah.
“Penjaga sekolah diancam dari para pelaku (OTK) bila berteriak akan ditembak. Kejadian malam hari dan gelap jadi sulit mengenali mereka,” jelasnya.
Pihak sekolah pun sudah melaporkan perusakan ke Polres Buru, sehari setelah mengetahui kejadian tersebut.
Terpisah, Kasi Subsi Penmas Polres Pulau Buru Aipda MYS Jamaludin membenarkan laporan tersebut. Dia menyebut, kini personel Satreskrim Polres Buru sementara melakukan oleh tempat kejadian perkara di SMA Negeri 5 Buru.
“Selain melakukan olah TKP, personil Satreskrim Polres Buru juga memeriksa sejumlah saksi termasuk diantara penjaga sekolah,” kata Jamaludin, Senin (22/4/2024) di Namlea. (red/dtc)









