Porostimur.com, Sanana – Remaja perempuan di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial OM (18) diduga membunuh ayahnya yang berinisial RM (69) dengan sebilah pisau. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Kepulauan Sula.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Malbufa Kecamatan Sanana Utara, pada Sabtu (31/5/2025).
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto kepada awak media membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut.
“Ia, kemarin terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berakibat korban meninggal dunia,” kata kapolres, Minggu (1/6/2025).
Kapolres mengatakan, korban mengalami luka tikaman akibat senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. “Korban ditikam oleh anak perempuannya sendiri dengan menggunakan pisau,” jelas Kapolres.
“Korban ditikam anak perempuannya menggunakan pisau. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pendalaman terkait kondisi kejiwaannya,” pungkasnya. (*)









